Keadaan ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya negara Indonesia di masa pandemi Covid-19
Tidak bisa dipungkiri, bahwa virus Covid-19 ini memberi dampak yang sangat besar khususnya dalam lingkungan masyarakat Indonesia. Analisis dari teori environmental justice menjelaskan berbagai macam bentuk ketimpangan yang terjadi di masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi dan pendidikan.
Dalam bidang ekonomi, masyarakat mengalami ketidakadilan yang dapat dilihat dari ketimpangan yang sangat terlihat dari sektor pekerjaan dan pendapatan. Masyarakat yang perekonomiannya sangat terdampak di saat pandemi sangat sulit untuk keluar dari keterpurukan. Disamping itu para elit yang perekonomiannya tidak terdampak, teruslah melaju pesat. Hal lain yang harus diperhatikan adalah mengenai pembahasan undang-undang omnibus law saat pademi ini. Hal ini membuat para investor semakin leluasa menanamkan modal,namun mengabaikan kelestarian lingkungan yang semakin mempengaruhi kondisi masyarakat menengah kebawah (marginal).
Di bidang pendidikan, ketidakadilan di Indonesia sangat terlihat pada pengaksesan pengetahuan. Pandemi Covid-19 membuat seluruh siswa melakukan kegiatan pembelajaran daring di rumah. Masalah kondisi geografis dan jangkauan internet menjadi masalah baru saat ini. Ketidakmerataan pendidikan terhadap kemampuan dan akses internet terlihat sangat timpang pada kondisi ini.
Salah satu dampak dari covid-19 terhadap pendidikan ialah learning loss. Yaitu hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa baik secara spesifik maupun umum. Estimasi dari learning loss itu setara dengan penurunan 16 poin membaca di Programme for International Student Assessment (PISA). Itu menjadi alarm keras melihat skor PISA kita pada 2018, menempatkan kemampuan membaca, sains, dan matematika RI di urutan ke-74 dari 79 negara.
Nasib pendidikan dua tahun terakhir terombang-ambing, bukan hanya di Indonesia, melainkan di seluruh dunia. Kehadiran pandemi covid-19 yang disusul dengan variannya mengubah pola sistem kegiatan belajar-mengajar. Dulu belajar sering di dalam kelas, kini bisa dilakukan di rumah dan smartphone. Selaras dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara, “Setiap orang menjadi guru, dan setiap rumah menjadi sekolah.”
Desas-desus dari Kota Wuhan sebagai episentrum virus pada Desember 2019 sudah terdengar. Namun, tidak ada yang menyangka virus itu menyebar begitu cepat dan luas, menembus batas-batas geografis antarkota bahkan antarnegara. Dampak covid-19 Sistem daring menjadi the best among the worst sekolah dalam proses belajar. Apakah hasilnya maksimal? Tentu saja tidak. Kesiapan guru, teknologi, dan infrastuktur menjadi kendala utama dalam menghadapi perubahan drastis itu. Dalam situasi seperti ini, keselamatan warga menjadi hal yang paling utama, sesuai dengan adagium Latin oleh filsuf Romawi kuno Marcus Tullius Cicero (106-43 SM) Salus populi suprema lex esto yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.
Pemerintah yang dalam hal ini Kemendikbud-Ristek pun menarik rem darurat, dengan mengeluarkan kebijakan berupa belajar dari rumah (BDR). Tujuan mereka memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk covid-19. Juga, mencegah penyebaran dan penularan covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orangtua/wali.
Pandemi covid-19 telah membawa perubahan besar bagi seluruh lapisan masyarakat di berbagai aspek, termasuk di dalamnya, aspek sosial budaya. Pandemi covid-19 memaksa pembatasan aktivitas sosial antar individu satu dengan yang lainnya, sehingga memunculkan kebiasaan yang berbeda dari kehidupan sebelumnya. Dengan kata lain, pandemi ini telah memunculkan budaya masyarakat baru untuk merespon kebijakan pembatasan aktivitas sosial yang ada.
Wabah pandemi covid-19 seperti ini tentunya mengubah nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat yang berdampak pada perubahan pola pikir, pandangan, serta sikap masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, siap sedia handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan massa, menghindari kontak fisik dengan orang lain, dan penerapan berbagai protokol kesehatan telah menjadi kebiasaan.
Berbagai aktivitas sosial yang sebelumnya dapat kita lakukan dengan leluasa, kini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan untuk kegiatan sosial seperti acara pernikahan, hajatan, syukuran, hiburan, dan lain sebagainya terpaksa harus dihentikan. Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berkelanjutan hingga yang terakhir, PPKM level 4 ini memaksa masyarakat untuk mendekam diri di rumah.
Lebih jauh lagi, dampak pandemi ini juga menyerang berbagai sektor, baik dari sisi perekonomian maupun bidang pendidikan. Aktivitas jual beli di pasar tradisional yang sebelumnya leluasa untuk bertransaksi, namun sekarang banyak penjual yang harus gulung tikar. Aktivitas belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi juga terpaksa harus dilakukan secara virtual atau daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Kondisi ini baru terjadi karena adanya pandemi global yang memaksa semua pihak harus sama-sama mengerti, memahami, dan melaksanakan kebijakan yang ada.
Kondisi-kondisi seperti di atas menjadikan hubungan sosial manusia sebagai makhluk sosial menjadi “cacat”. Bagaimana tidak? manusia sebagai makhluk sosial yang hidup berdampingan dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, kini dikarenakan pandemi memaksa mereka harus menjadi manusia egois, yang hanya memikirkan diri sendiri dan orang terdekatnya untuk dapat bertahan hidup.
Dikatakan egois apabila seseorang tersebut mengambil kesempatan atas kondisi yang ada untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya tanpa memikirkan dampaknya bagi orang lain. Seperti kasus kepanikan sosial di awal-awal munculnya virus corona, dimana banyak oknum yang melakukan penimbunan masker dan handsanitizer yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian materi maupun non materi bagi orang lain.
Tidak hanya mengguncang aspek sosial, pandemi ini juga mengakibatkan perubahan kebiasaan dalam masyarakat. Semenjak semakin tingginya angka kasus covid-19 ini mengakibatkan banyak orang menjadi “gila media sosial”. Hampir setiap saat mereka selalu update mengenai informasi wabah covid-19 yang melanda negeri ini.
Penggunaan internet atau media sosial tidak hanya mereka gunakan untuk mengupdate informasi, namun juga untuk kepentingan sekolah, kuliah, dan pekerjaan. Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa telah terjadi perubahan budaya masyarakat, dari yang sebelumnya non virtual bergeser ke arah budaya masyarakat virtual, yakni masyarakat yang aktivitas sosialnya dilakukan secara virtual menggunakan media sosial.
Sumber:
http://himasylva.fp.unila.ac.id/?p=175
https://m.mediaindonesia.com/opini/459954/menatap-pendidikan-2022
https://syariah.iainponorogo.ac.id/sisi-lain-pandemi-covid-19-dari-kacamata-sosial-budaya/
Komentar
Posting Komentar